Text Berjalan


Pengertian Cybercrime

Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan computer atau jaringan. Komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.
Dalam kejahatan konvensional dikenal adanya dua jenis kejahatan, yaitu:

  • Kejahatan kerah biru
    Kejahatan yang kasar dengan menggunakan tangan seperti perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

  • Kejahatan kerah putih
    Kejahatan yang lebih banyak menggunakan otak dan tentu saja lebih canggih. Seperti kejahatan perbankan, kecurangan tender, manipulasi pajak, dan lain-lain.

1 komentar: